SIMPUR :

adalah Simpanan anggota sebagai syarat pinjaman kepemilikan rumah dan kendaraan.

Karakteristik                               :

  1. Balas Jasa SIMPUR sebesar satu persen di atas balas jasa TANGGUK dan dapat berubah sewaktu waktu sesuai kondisi pasar.
  2. Simpur yang dijadikan sebagai jaminan pinjaman tidak dapat ditarik sampai pinjaman lunas.
  3. Saldo minimal SIMPUR Rp 100.000,-
  4. Balas jasa Simpur dibukukan setiap akhir bulan.