SIMPEN :

adalah Simpanan Pendidikan, hanya untuk anggota CUPS

Karakteristik                               :

  1. Nilai Nominal SIMPEN minimum Rp 1.000.000,-
  2. Simpen harus mengendap minimal 2 tahun
  3. Balas jasa  dua persen di atas TANGGUK per tahun.
  4. Penarikan SIMPEN sebelum jatuh tempo dikenakan biaya administrasi 5 % dari pencairan.
  5. Pencairan SIMPEN tidak dapat diwakilkan, kecuali dengan Surat Kuasa bermeterai serta fotocopy KTP.
  6. Balas Jasa SIMPEN diperhitungkan setiap bulan.
  7. SIMPEN yang tidak ditarik saat jatuh tempo, dianggap diperpanjang dengan jangka waktu yang sama seperti sebelumnya (perpanjangan otomatis).