SIMAPAN

SIMAPAN :

adalah simpanan anggota yang dipersiapkan untuk masa depan.

Karakteristik :

  1. Balas jasa SIMAPAN bisa berubah sesuai keputusan Pengurus dengan mempertimbangkan kondisi pasar.
  2. Balas Jasa Simpanan bervariasi berdasarkan besar SIMAPAN dan keaktifan anggota dalam kegiatan simpan pinjam.
  3. Balas Jasa SIMAPAN dikenakan pajak setiap bulan, sesuai ketentuan Perundang-undangan.
  4. Setoran tunai SIMAPAN tiap bulan minimal Rp 10.000,- dan maksimal Rp 100.000.000,-
  5. Saldo minimal SIMAPAN adalah Rp 120.000,-
  6. Saldo besar SIMAPAN sebesar Rp 50.000.000,-
  7. Bila saldo SIMAPAN di bawah saldo besar, ada penarikan Simapan, setoran kurang dari Rp 10.000,- SW tidak setor dan SP belum Rp 1.000.000,-  maka  balas  jasanya  hanya  1% pa.
  8. Bila saldo terendah SIMAPAN dalam bulan tersebut lebih besar atau sama dengan saldo besar, meskipun ada penarikan Simapan atau tidak ada setoran bulanan, tidak berpengaruh pada BJS-nya.
  9. Bila angsuran pinjaman kurang dari jumlah dalam perjanjian, balas jasa SIMAPAN bulan bersangkutan menjadi 1% per tahun, walaupun saldo SIMAPAN di atas saldo besar.
  10. Balas jasa SIMAPAN untuk anggota biasa yang tidak memiliki pinjaman diberikan 2% dibawah BJS SIMAPAN normal.
  11. SIMAPAN dilindungi sesuai ketentuan yang berlaku.
  12. Biaya pemeliharaan SIMAPAN sebesar Rp 3.000,- per bulan auto-debet.

Write a Reply or Comment

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.