SIKOM :

adalah Simpanan Kelompok atau lembaga yang terafiliasi dengan CUPS

Karakteristik                               :

  1. Balas jasa  SIKOM  sama dengan balas jasa TANGGUK.
  2. Saldo minimal SIKOM sebesar Rp 100.000,-
  3. SIKOM menjadi syarat untuk mengajukan pinjaman untuk kelompok/komunitas.
  4. Penarikan SIKOM wajib ditanda tangani oleh Ketua dan Bendahara kelompok, serta menyertakan surat persetujuan anggota kelompok.
  5. Apabila terjadi pergantian pengurus komunitas, harus dilaporkan ke CUPS dan mengganti specimen tanda tangan sesuai kepengurusan yang baru.